Pemkot Evaluasi PDAM
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu tidak hanya mengevaluasi kinerja Pejabat di lingkungan Pemkot dengan menandatangani pakta integritas, akan tetapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Bengkulu, juga tak luput ikut di evaluasi.
Ada beberapa penyebab yang mengharuskan PDAM ikut dievaluasi, yakni kualitas air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk semakin buruk, sering mati, dan tersandungnya petinggi PDAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh pihak Polres Bengkulu.
\"Ya semuanya akan kita evaluasi, tidak tidak akan mencari tahu mengapa seseorang duduk disuatu jabatan, tapi kita lebih melihat sebatasmana kemampuan orang itu untuk menjalankan tugas,\" kata Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE.
Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut akan dilakukan selama 100 hari pertama masa kerjanya sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Bila waktu evaluasi itu telah selesai, maka Pemkot pun akan memberikan nilai kepada pejabat tersebut. Bila hasil evaluasi mengatakan tidak cakap dalam menjalankan tugas, bukan tidak mungkin jabatan tersebut akan diberikan kepada orang lain.
\"Tidak setelah dievaluasi akan ditehaui mana yang masih layak menjabat suatu jabatan dan mana yang sudah tidak lagi, dan bagi yang tidak layak kemungkinan akan kita ganti dengan orang yang dinilai mampu menduduki jabatan itu guna mewujudkan perubahan di Kota Bengkulu yang kita cintai ini,\" ungkap mantan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Senada juga disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda. Menurutnya, evaluasi kinerja pejabat merupakan suatu hal sangat diperlukan. Karena setelah dievaluasi akan diketahui mana pejabat yang memiliki kompetensi dan mana yang tidak. \"Ketika hasil seseorang tidak memiliki kompetensi, tapi tetap menjabat disuatu jabatan, maka akan menimbulkan masalah terhadap pelayanan masyarakat,\" katanya.
Tindakan Walikota dan Wakil Walikota ini juga mendapat dukungan dari anggota DPRD kota. Anggota dewan menilai sudah selayaknya menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
\"Kami sangat mendukung untuk menempatkan seseorang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, tapi jangan sampai evaluasi hanya dijadikan alasan untuk memberikan kesempatan kepada orang terdekat kepala daerah,\" kritik anggota Komisi III, Effendy Salim SSos.
Ia mengatakan selama ini yang menjabat Direktur PDAM tersebut merupakan orang yang memiliki hubungan kekerabatan atau kekeluargaan dengan Walikota atau Wakil Walikota. Untuk itu, berharap kedepannya tradisi itu bisa dihilangkan sehingga kualitas pelayanan PDAM terhadap masyarakat kota menjadi bisa ditingkatkan.
\"Saya yakin jika diisi oleh oleh yang bagus maka hasilnya pun akan bagus, tapi bila diisi oleh orang karena sesuatu, maka tidak akan terjadi perubahan, kecuali menjadi lebih buruk,\" sampainya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: